Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bullying, dan Sepeda Listrik

Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dari Polsek Banyuglugur kepada siswa-siswi SDN 1 Selobanteng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba, dampak bullying, serta penggunaan sepeda listrik yang aman dan sesuai aturan.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB di halaman sekolah dan diikuti oleh seluruh siswa dengan didampingi oleh para guru. Acara dibuka oleh Kepala Sekolah yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Polsek Banyuglugur atas kepeduliannya terhadap keselamatan dan pembinaan karakter siswa.

Dalam penyampaiannya, petugas dari Polsek Banyuglugur menjelaskan tentang bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta kehidupan sosial seseorang. Siswa diberikan pemahaman agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berani mengatakan tidak pada ajakan yang negatif.

Selanjutnya, materi tentang bullying disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar. Petugas menjelaskan bahwa bullying, baik secara fisik maupun verbal, dapat menyakiti perasaan teman dan berdampak buruk pada perkembangan mental anak. Siswa diajak untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun sikap peduli terhadap sesama.

Pada sesi terakhir, dibahas mengenai penggunaan sepeda listrik. Petugas menjelaskan aturan keselamatan berkendara, pentingnya menggunakan helm, serta larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya bagi anak-anak yang belum memenuhi syarat usia. Siswa diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para siswa terlihat antusias dengan sesi tanya jawab yang diberikan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, siswa SDN 1 Selobanteng dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri, bersikap baik kepada sesama, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.